Kantor Pajak



Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I


Visi Direktorat Jenderal Pajak 


Menjadi Institusi pemerintah yangmenyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien, dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. 


Misi Direktorat Jenderal Pajak


Menghimpun penerimaan pajak negara berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang mampu mewujudkan kemandirian pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui sistem administrasi perpajakan yang efektif dan efisien. 


Layanan yang diberikan


Elektronik Registration ( e-Registration

Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online (atau e-Registration) adalah sistem aplikasi sebagai bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Pajak dengan berbasis perangkat keras dan perangkat lunak yang dihubungkan oleh perangkat komunikasi data yang digunakan untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak.
 
Sistem ini terbagi dua bagian, yaitu sistem yang dipergunakan oleh Wajib Pajak yang berfungsi sebagai sarana pendaftaran Wajib Pajak secara online dan sistem yang dipergunakan oleh Petugas Pajak yang berfungsi untuk memproses pendaftaran Wajib Pajak.
 
Elektronik Filling ( e-Filling) 

E-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan yang dilakukan melalui sistem on-line dan real time.


Elektronik SPT (e-SPT) 


Elektronik SPT atau disebut e-SPT adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT 

Kelebihan e-SPT :
• Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket. 
• Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik 
• Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis 
• Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer 
• Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak 
• Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer. 
• Menghindari pemborosan penggunaan kertas 
• berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.

Alamat dan nomor telepon Kanwil Dirjen Pajak Jawa Timur I


1. KPP Pratama Surabaya Krembangan , Jl. Indrapura No.5 3556879 3556880
2. KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan, Gedung GKN I. Jl. Indrapura No. 5 3575452    3571156
3. KPP Pratama Surabaya Simokerto, Jl. Dinoyo No. 111 5615558 5464366
4. KPP Pratama Surabaya Mulyorejo, Jl. Jagir Wonokromo No. 100 8483906 8483905
5. KPP Pratama Surabaya Genteng, Jl. Kayoon No.28 5473293 54733





Tidak ada komentar:

Posting Komentar