Badan Perpustakaan Provinsi Jawa Timur
TUGAS & FUNGSI
Tugas pokok :
Badan Perpustakaan mempunyai tugas pokok membantu Gubernur dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi
Fungsi :
1. Pembinaan, pengembangan dan pendayagunaan semua jenis perpustakaan.
2. Perumusan kebijakan teknis dalam pembinaan perpustakaan
3. Pelaksanaan pelayanan di bidang perpustakaan
4. Pengadaan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan penyajian bahan pustaka, karya cetak serta karya rekam
5. Pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta pembinaan SDM di bidang Perpustakaan dengan instansi terkait
6. Pelaksanaan kerja sama dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi dengan badan atau instansi lain
7. Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan
2. Perumusan kebijakan teknis dalam pembinaan perpustakaan
3. Pelaksanaan pelayanan di bidang perpustakaan
4. Pengadaan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan penyajian bahan pustaka, karya cetak serta karya rekam
5. Pelaksanaan kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta pembinaan SDM di bidang Perpustakaan dengan instansi terkait
6. Pelaksanaan kerja sama dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi dengan badan atau instansi lain
7. Pelaksanaan tugas-tugas ketatausahaan
Layanan yang diberikan
Badan Perpustakaan Propinsi Jawa Timur melaksanakan layanan perpustakaan dan informasi serta mendayagunakan seluruh sumberdaya yang ada secara optimal bagi kepentingan masyarakat, meliputi :
• Layanan Sirkulasi
• Layanan Referensi
• Layanan Deposit
• Layanan Pembinaan dan bantuan sarana
• Layanan Ekstensi
• Layanan perpustakaan dan penelusuran secara komputerisasi
• Layanan penelusuran melalui Website
• Layanan Ekstensi terdiri dari :
+ Layanan Mobil Perpustakaan Keliling
+ Layanan Terpadu Perpustakaan Sekolah
+ Layanan Terpadu Perpustakaan Desa
Alamat dan nomor telepon
BADAN PERPUSTAKAAN PROPINSI JAWA TIMUR
JL. Manyar Pumpungan 32 Surabaya ( 60118 )
Telp. (031) 5947830 FAX. (031) 5921055
Tidak ada komentar:
Posting Komentar